Foto : Istimewa
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTASATU.COM Selain menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku sudah menjalin koordinasi dengan aparat Kepolisian dalam rangka menjaga, mengawal dan mengamankan dua pasang capres-cawapres yang bakal berlaga dalam pemilu presiden (pilpres) pada tanggal 9 Juli mendatang.

Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara Hadar Nafis Gumay mengatakan, jumlah personil kepolisian yang diturunkan untuk mengawal 4 orang capres-cawapres sebanyak 372 personil.

“Jadi satu orang kandidat akan dijaga oleh 93 orang polisi selama 24 jam penuh dan dibagi dalam 3 shift,” kata Hadar usai menetapkan pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (31/5).

Lebih lanjut Hadar menjelaskan pengawalan yang diberikan kepada dua pasang kandidat capres-cawapres sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. KPU RI sendiri mengaku, pihaknya sudah memberitahukan hak tersebut kepada dua pasang kandidat capres-cawapres.

“Sejak ditetapkan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden itu mendapatkan fasilitas untuk pengamanan dan pengawalan yang melekat dari pihak kepolisian. Dan daftar pengawal sudah kami sampaikan kepada kedua pasang kandidat,” tutup Hadar.

Untuk diketahui pilpres 2014 diikuti oleh dua pasang kandidat capres-cawapres. Pertama adalah pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diusung oleh PDIP, Partai NasDem, PKB, dan Hanura.

Kemudian pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, diusung oleh lima partai politik, Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN dan Golkar. (MAR/JKS).