Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilu presiden bakal mengalami pengurangan.

Komisioner KPU RI Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik Arief Budiman mengatakan, pengurangan jumlah TPS terjadi karena adanya perbedaan dan jumlah pemilih dalam pemilu legislatif (pileg) dengan pilpres.

“Kalau dulu TPS satu jumlahnya 350 dan TPS dua jumlahnya juga 350 pemilih. Maka di pilpres digabung saja, kan jumlah 700 masih di bawah jumlah maksimal sebesar 800,” katanya di kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/6).

Lebih lanjut mantan Komisioner KPUD Jawa Timur itu menambahkan, jumlah pemilih untuk pilpres minimal 500 orang dan maksimal 800 orang dalam setiap TPS, sedangkan dalam pileg jumlah pemilih hanya 350 orang.

“Iya, jadi sudah pasti berkurang dong,” tegas alumnus Universitas Airlangga tersebut. (VAN/JKS).