Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Analis Politik Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio menilai sikap calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK) terkait penyelesaian dugaan pelanggaran  Hak Azazi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh para jenderal TNI dimasa lampau inkonsisten dan kontra produktif dengan pernyataan yang ia sampaikan dalam debat capres-cawapres beberapa waktu lalu.

Padahal menurut Agung yang mengutip pernyataan JK sendiri bahwa ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu tidak  akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Alasan JK, kasus tersebut telah diamanahkan oleh UU kepada Komnas HAM.

“Jika dikaitkan dengan pertanyaan JK dalam debat pilpres tentang HAM, maka sikap JK jadi tidak konsisten. Sikap JK dapat dikatakan tidak mau ambil pusing karena sudah ada Komnas HAM,” ujar Agung dalam rilisnya, Kamis (12/6).

Agung justru curiga bahwa JK sedari awal tidak memiliki kemauan untuk menyelesaikan kasus HAM. Dia mengingatkan bahwa secara normatif terdapat lembaga negara yang memiliki otoritas untuk menyelesaikan persoalan HAM, yakni Komnas HAM.

“JK bisa saja katakan bahwa presiden tidak akan intervensi, padahal Komnas HAM kesulitan menyelidiki pelaku pelanggaran HAM seandainya pelakunya bersembunyi di ketiak presiden. Seharusnya JK tidak membiarkan Komnas HAM mengusut banyak kasus pelanggaran HAM sendirian,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya dalam debat perdana pada tanggal 9 Juni 2014 lalu, JK memberikan pertanyaan seputar dugaan pelanggaran HAM kepada calon presiden (capres) dari koalisi merah-putih, Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mempersilahkan JK menanyakan kepada atasan Prabowo terkait dugaan pelanggaran HAM atas kasus penculikan, kerusuhan Mei 1998, pembunuhan aktivis HAM (Munir) dan sebagainta. (MAR/JKS).