yulianis2JAKARTASATU.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami pengakuan yang disampaikan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, soal pemberian uang sebesar USD 25 ribu kepada Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.

“Setiap keterangan saksi di persidangan termasuk keterangan yang diberikan oleh Yulianis, saksi persidangan di bawah sumpah, tentu akan didalami oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (19/8) seperti kutip Aktual.co

Johan mengatakan, pendalaman itu dilakukan guna mengetahui apakah keterangan Yulianis tersebut, didasarkan alat bukti atau tidak.

“KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa,” tandas Johan.

Seperti diketahui, saat bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, Yulianis menyebut adanya pemberian uang sebesar USD 25 ribu kepada Fahri. ‎

Awalnya Yulianis dipanggil Nazaruddin ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saat itu, Yulianis disuruh membawa uang sebanyak USD 25 ribu‎.

Setelah sampai di lantai 7 Tower Permai, Yulianis mengungkapkan sudah ada Fahri. Saat itu, Fahri tidak bicara apa-apa.‎

Yulianis pun langsung memberi amplop berisi uang itu kepada Fahri. Pemberian itu, kata dia, tidak langsung ke tangan Fahri, tapi ditaruh di meja yang berada di depannya.(aktual/JKST)