rumahmentengJAKARTASATU.COM — DISITA-1.200 rumah di Menteng, Jakpus ternyata bermasalah. Bangunan mewah peninggalan Belanda itu bakal disita Pemprov DKI Jakarta. Saat ini rumah-rumah mewah itu dihuni oleh para artis, pejabat dan pengusaha.

Basuki Tjahaja Purnama meradang. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang ngetop disapa Ahok itu kaget setelah mengetahui kalau aset milik pemprov banyak yang tidak jelas.
Setelah dicek ternyata ada 1.200 rumah peninggalan Belanda di kawasan Menteng, Jakpus yang tidak memiliki sertifikat. “Saat ini rumah-rumah itu dihuni oleh para pejabat, artis, politisi hingga pengusaha,” terang seorang pejabat DKI yang namanya enggan disebutkan, kemarin.
Sekda DKI Jakarta Saefullah tidak membantah kalau ribuan rumah di kawasan Menteng tidak memiliki sartifikat. Bahkan, rumah mewah itu sudah puluhan tahun tidak ada surat-suratnya. “Pak Wagub ingin disertifikat,” ujarnya saat dicegat wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin (18/8).
Saat ini, lanjut Saefullah, penghuni rumah hanya mengurus surat izin penghunian (SIP) jika ingin menempati ke Dinas Perumahan. Setiap dua tahun sekali, pemegang SIP tersebut harus memperpanjang kembali di Dinas Perumahan.
Dia menilai proses sertifikasi tidak mudah. Alasannya, semua rumah sudah ada yang menempati. “Lihat saja nanti hasil pembahasannya seperti apa,” pungkas dia.
Sumber Nonstop mengaku, rapat pimpinan (Rapim) yang dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI beserta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berlangsung tegang. Ahok tidak akan tebang pilih dan bakal menyita seluruh rumah peninggalan Belanda itu menjadi milik pemprov.
Diketahui, artis yang disebut-sebut tinggal di kawasan Menteng. Mereka diantaranya adalah, Angel Lelga, Inneke Koesherawati, Titiek Puspa dan Olla Ramlan dan Nia Ramadhani.
Di kalangan politisi dan pengusaha ada nama, Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad, Mbak Tutut, pendiri Hanura Fuad Bawazier, politisi PPP yang juga Menpera Djan Farid.
Lalu, Wapres terpilih Jusuf Kalla, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, politisi senior Golkar Theo L. Sambuaga, adik Soeharto yakni Probosutedjo, Murdaya Poo, Menko Perekonomian Chairul Tanjung serta Oesman Sapta Odang serta Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro alias Ibas.

DPRD: Aset Jakarta
Banyak Yang Lenyap

Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menyita rumah-rumah mewah bekas peninggalan Belanda didukung DPRD. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, lenyapnya aset pemprov lantaran tidak ada ketegasan.
Nah, dengan melakukan sertifikasi tentunya bisa mengembalikan aset milik Jakarta yang selama ini hilang. “Harus dikembalikan aset pemprov. Jangan sampai aset tersebut lenyap,” terang politisi yang bakal dicalonkan jadi Ketua DPRD DKI ini kepada Nonstop, kemarin malam.
Wajar jika Menteng menjadi tempat kumpulnya para artis hingga pejabat negara serta pengusaha. Sebab, Menteng selain sejuk dan asri adalah jantungnya DKI Jakarta. “Saya rasa bukan hanya Menteng yang harus diselamatkan tapi seluruh aset milik DKI juga wajib diselamatkan,” tambah Pras.
Berdasarkan sejarah, daerah Menteng pada zaman dahulu kala merupakan hutan yang banyak pohon buah-buahan. Karena banyak pohon buah Menteng orang menyebut wilayah tersebut dengan nama kampung Menteng.
Setelah tanah itu dibeli oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1912 sebagai lokasi perumahan pegawai pemerintah Hindia Belanda maka daerah itu disebut Menteng.
Makelar rumah di Menteng, Gunawan menyatakan, pasaran harga properti bisa mencapai Rp 75 miliar. “Harga rumah di Menteng sama dengan Kuningan dan Pondok Indah. Bahkan, Menteng bisa lebih mahal dan harganya terus naik setelah Presiden AS Barack Obama mengaku tinggal di sana,” ungkapnya.
Di kalangan pengusaha, artis hingga politisi terang Gunawan, tinggal di Menteng memiliki kelebihan. “Karena Menteng bisa disebut sebagai simbol Jakarta dan Indonesia. Anda bisa lihat dari Soekarno, Soeharto, Megawati dan petinggi negeri ini pernah tinggal di sana,” ungkapnya.

Selain di Menteng, ada 1.281 rumah dan gedung di seluruh DKI warisan Belanda, yang mengajukan Surat Izin Penghunian (SIP). Jumlah tersebut tediri dari sembilan kategori dan akan segera disediki.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung kepada wartawan usai rapat dengan Ahok di Balaikota. “9 kategori itu rinciannya, sebanyak 62 unit milik Panitia Pelaksanaan Penguasaan Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Belanda (P3MB), 70 unit gedung-gedung negeri milik Kementerian Pekerjaan Umum, 35 unit sudah dimilik oleh perusahaan negara termasuk bank,” klaim Yonathan, Senin (18/8).
Lalu, 86 unit milik perusahaan swasta dan asuransi, 53 unit dikuasai presidium kabinet, yayasan dan gereja memiliki 23 unit, pemilik perorangan sebanyak 429 unit, kota praja 10 unit, dan yang tidak diketahui dan tidak terdaftar sebanyak 564 unit.
“Yang tidak diketahui ini yang akan kami data, siapa pemiliknya. Bisa saja dimiliki oleh kota praja, perorangan, dan lainnya,” tuturnya.
Menurut Jonathan, dari kesembilan kategori itu, yang pasti bisa disertifikat, yakni 10 unit milik kota praja. Kota praja adalah bangunan bekas peninggalan pemerintah Belanda, bukan milik perorangan.
“Yang kota praja yang bisa naikan statusnya (disertifikat). Bisa yang nempati sekarang atau pemda. Pemda bisa buat taman dan lain-lain,” ucapnya.
Dari sepuluh bangunan kota praja, luasnya relatif kecil, sekitar 30-40 meter persegi. Yonathan tak menyebut secara rinci di mana letak bangunan kategori kota praja. Salah satu ada di wilayah Jakarta Barat. Dia mengatakan, 564 unit yang tidak terdaftar bisa juga disertifikat. Hanya tergantung kejelasan rumah dan bangunan tersebut.(nonstop online/JKST)