sbyjokowiJAKARTSATU.COM — Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono kemungkinan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi karena tinggal 2 bulan lagi berkuasa. Namun keputusan itu bisa berubah setelah Presiden Yudhoyono bertemu dengan Joko Widodo, presiden terpilih 2014.

Pertemuan keduanya dijadwalkan pada Rabu (27/8) besok di Bali.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mendukung penuh apabila kelak pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla menaikkan harga bahan bakar. Harga saat ini dinilainya terlalu murah sehingga pemerintah harus mensubsidi Rp5 ribu per liter.
Subsidi itulah yang dianggap membebani negara. Pada 2013, subsidi bahan bakar mencapai Rp193,8 triliun, sekitar 12% dari total anggaran pendapatan dan belanja negara. Pada 2014, subsidi naik menjadi Rp246,5 triliun atau hanya 13,1% dari total anggaran.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati kuota bahan bakar 46 juta kilo liter. Jumlah ini dinilai tidak akan cukup hingga akhir tahun sehingga harus dibatasi konsumsinya.
Meski harga bahan bakar berulang kali dinaikkan, namun kebijakan tersebut tak mampu menekan pertambahan jumlah kendaraan. Pada saat yang sama, jumlah kemiskinan juga bertambah akibat kebijakan tersebut.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia menunjukkan dalam 3 tahun terakhir, rata-rata angka penjualan mobil mencapai 1,1 juta unit per tahun, motor 7,6 juta unit per tahun. Bahkan pada 2014 target penjualan naik menjadi 1,25 juta unit dan motor 8 juta unit.
Sedangkan 2015, pemerintah merencanakan subsidi Rp291,1 triliun atau hanya sekitar 14% dari total anggaran. Anggaran ini dianggap terlalu besar dan sudah sangat membebani.
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dipastikan akan menaikkan harga ketika resmi berkuasa, walau waktunya belum ditentukan. Saat ini Jokowi-JK sedang memikirkan strategi bantuan langsung akibat pencabutan subsidi bahan bakar itu.
Tim Transisi Jokowi-Kalla saat ini sedang menghitung uji coba dampak dari penaikan harga yang dipersiapkan antara Rp300 hingga Rp3 ribu per liter. Uji coba itu untuk memastikan kebijakan sosial apa yang dibutuhkan akibat kebijakan penaikan harga tersebut. [GEOTIMEWS/AGI]