TERSANGKA MUTILASI/(detik)

Polisi telah menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku mutilasi di kawasan Kalibata. Bahkan, pelaku pria disebut hanya mengenakan handuk saat ditangkap oleh polisi.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Permata Cimanggis, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok. Penangkapan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (16/9).

Melansir jpnn.com, salah seorang warga berinisial AM menjelaskan, kedua pelaku bermukim di lingkungannya terhitung sejak Minggu (14/9/2020).

“Kedua pelaku lapor ke pengurus, setelah itu, RT minta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP. Mereka mengaku, pindahan dari Kalibata City,” katanya.

Pada Rabu (16/9), keduanya datang ke rumah kontrakan tersebut, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat. “Baru berapa jam mereka datang ke kontrakan. Tim kepolisian langsung menangkap keduanya,” paparnya.

Saat itu, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok rumah yang berada tepat di belakang kontrakannya. Namun, polisi sudah mengepung seluruh penjuru dari rumah kontrakan tersebut.

“Pelaku tertangkap di atas genting rumah warga. Pelaku pria masih menggunakan handuk, dan disuruh pakai celana sama polisi,” ungkap warga tersebut.

Beredar kabar yang berembus di warga sekitar kedua pelaku sudah akan mempersiapkan sebuah lubang sebagai lokasi penguburan korban, agar tidak terendus warga sekitar maupun polisi.
“Katanya begitu. Namun, saya belum lihat secara langsung. Posisinya di mana, dan sudah digali atau belum,” tutupnya. (LJ/JAKSAT)