Ahmad Daryoko Koordinator INVEST/ist

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

I. MENGAPA ISLAM ANTI KOMUNIS?

Di mana2 Komunis itu anti Tuhan. Di negara2 Komunis, Presidennya sekaligus Pemimpin Partai Komunis, dan sekaligus merangkap menjadi Tuhan di Negaranya.

Xin Jieping itu Presiden China, Pemimpin PKC (Partai Komunis China ), sekaligus Tuhan nya rakyat China. PKC tdk menghendaki adanya agama. Krn setiap agama akan memiliki Tuhan yg akan menjadi saingan Xin Jie Ping ! Ini masalah bagi PKC !

Makanya suku Uyghur di bantai, karena suku ini beragama Islam yg lebih loyal kpd Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW ketimbang ke Jie Ping. Ini masalah besar bagi PKC.

Maka logis PKI ingin meng Komuniskan Indonesia agar saat itu Aidit jadi Presiden RI, Ketua PKI dan pingin jadi Tuhan nya rakyat Indonesia ! Maka antara 1948 – 1965 Para Ulama dan Santri dibunuh ! Bahkan sampai sekarangpun karakter “latent” ini tetap di pelihara, terlihat di beberapa tempat ada percobaan pembunuhan thd Ulama ! Mengapa Islam yg paling dimusuhi ? Krn Islam dipandang paling militan.

II. MENGAPA ISLAM ANTI KAPITALIS ?

Diantaranya dalam Islam ada Ideologi pengelolaan SDA yg termaktub dlm sebuah Hadhist : “Almuslimuuna shuroka’u fii shalasin fil ma’i wal kala’i wannar washamanuhu haram” yg kurang lebih artinya, ” Muslim itu berserikat atas tiga hal yaitu air, ladang, dan api, ketiganya haram harganya” maksudnya ketiga komoditas tadi menurut Ideologi Islam diharamkan di komersial kan. Api disini berarti energi ( misal listrik ).

Artinya Ideologi Islam menghormati hak/kepentingan publik. Tegasnya dalam hal aktivitas ekonomi Islam membedakan antara “Public good” dan “Commercial good”. Komoditas publik diantaranya Api (Energi) sebagaimana Hadhist diatas haram hukumnya dijadikan barang komersial (Commercial good). Makanya Mr. Kasman Singodimedjo mengajukan dlm sidang PPKI tgl 18 Agustus munculnya pasal 33 ayat (2) UUD 1945 ,”Cabang produksi yg penting bagi Negara dan menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai Negara”. Dan kemudian didirikan PLN pada 27 Oktober 1945 sbg follow up pasal tsb ! Disinilah “Public good” atau komoditas publik bernama kelistrikan itu dilindungi !

Berbeda Ideologi Kapitalis yang semuanya di “terjang” kekuatan Modal (Kapital) makanya disebut KAPTALIS. Mereka tdk mengenal “Public good” ! Semua dianggap “Commercial good” sehingga rakyat kecil terancam kebutuhan pokoknya ( misal listrik ) !

Makanya kelakuan Kapitalis semacam ini dianggap perbuatan “Munkar” dalam Islam !

Makanya privatisasi listrik / PLN harus dilawan ! Krn disamping berlawanan dng Ideologi Islam juga bertentangan dng pasal 33 ayat (2) UUD 1945. Apalagi semuanya sdh terkonfirmasi dalam putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015. Dan semua yg melanggar ketentuan “Public good” ( adanya pembangkit swasta IPP dan penjualan ritail PLN ) harus kita gugat di Pengadilan Negeri dlm bentuk Class Action. Dengan “stand point” keberadaan IPP dan penjualan Ritail PLN ini melawan Putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 . Atau keberadaan mereka ini telah melanggar Konstitusi !!

III. KESIMPULAN

Kiranya sudah jelas mengapa Islam ANTI KOMUNIS SEKALIGUS ANTI KAPITALIS dari uraian diatas !

JAKARTA , 8 OKTOBER 2020