JAKARTASATU.COM – Presidium Alumni 212 mengelar diskusi terbatas dan Evaluasi Kinerja Komnas HAM dan Bareskrim Polri dalam menagani pelanggar Ham terhadap pengawal HRS.

Acara dengan patuhi protokol kesehatan 3M menampilkan Pembicara:  Prof.Dr.Hafidz Abbas ( mantan komisioner KomnasHam), Dr.Tengku Nasrullah ( pengacara sejior) dan H.Nasir Djamil ( DPR-RI FPKS). Acara yang digelar pada Selasa, 12 Jan 2021  siag itu berlangsung di kawasan Buncit Jakarta Selatan.

Menurut Presidium Alumni 212 Aminuddin bahwa sejak awal berdirinya sudah langsung berkiprah dalam bidang pencerahan kebangsaan dan keumatan, juga pembelaan terhadap para ulama dan aktivis yang di kriminalisasi oleh regime. Dalam kasus yang menimpa pada laskar FPI yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi, menjadi fokus kami saat ini dan kami selalu menyuarakan dibentuknya TGPF, juga pengusutan secara tuntas baik oleh Komnas HAM mapun Bareskrim mabes Polri atas tewasnya 6 Laskar FPI.

“Untuk mengevaluasi dan menapresiasi atas hasil temuan Komnas HAM dengan terjadinya pelanggaran HAM atas tewasnya 6 Laskar FPI oleh aparat kepolisian. Saya ingin tantang Kapolri Baru yang punya tugas berat selesaikan pelanggaran HAM secara tuntas,” jelas Aminuddin.

Pakar Hukum senior DR Tengku Nasrullah menyoroti bahwa sumber Komnas HAM adalah versi kepolisian dimana ada tembak menembak, sementara pihak FPI tak ada tembak menembak karena tak ada senjata laskar FPI. KOMNAS HAM belum menemikan bukti-bukti itu. Kalau dilihat rekontruksi Polisi Komnas HAM tak hadir. “Mereka di undang tak hadir,” jelas Nasrullah.

Saya juga ingin sampaikan saya hadir disini bukan karena laskar FPI  yang dibunuh itu, saya bicara disini sebagai orang hukum. “Bahwa 6 orang ini anak bangsa, jadi saya ingin katakan jika ada pelangaran HAM berat harus diproses semestinya, dll.  Bukan karena FPI atau apa, tapi hal ini akan buruk jika terus terjadi dan bisa saja hal sepert ini nanti ke kena kita atau ke keluarga kita,” tegas Nasrullah.

Dikatakan Nasrullah bahwa saat ini selama saya memperlajari hukum sejak tahun 1980 hingga kini saya melihat ini peristiwa terburuk. “Kondisi terburuk atas kasus hukum di negeri ini baru saat ini sejak dari rejim yang pernah ada, ini kondisi yang paling buruk,” tegasnya.

Prof.Dr.Hafidz Abbas, mantan Komisioner Komnas HAM yang juga sebagai pembicara meski tidak hadir namun ia menyampaikan melalui audio ke forum itu mengatakan bahwa negara harus hadir atas peristiwa kasus pelanggaran HAM.
“Negara harus masuk sebagai wujud negara adil dan bukti-bukti nyata harus dilihat, misalnya waktu saya dulu komisaris Komnas HAM negara punya hutang kasus HAM Berat tapi pelan diselesaikan,” ungkap Abbas.

H.Nasir Djamil ( DPR-RI FPKS) yang sedianya hadir namun sebagai anggita Frajsti di Komisi III gagal hadir karena ada agenda penting lainya yaitu atas persiapan calon Kapolri baru.  (ATA/JAKSAT)