Jumhur Hidayat di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (5 April 2021)/YS-JAKSAT

SERUAN AKSI SPONTAN ProDEM

Kepada Segenap Aktivis ProDEM, bahwa pada:

Hari Kamis, 8/4/2021, Jam 10.00 Wib, bertempat di PN Jakarta Selatan.

Kita segenap Aktivis ProDEM akan melakukan Aksi SPONTAN menghadiri dan memenuhi setiap ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menuntut PEMBEBASAN Bung Jumhur Hidayat (Senator ProDEM) dari segala tuntutan hukum dan menghentikan segala praktik² Demokrasi Belantara.

Demokrasi tanpa keadilan adalah utopia.

Jika tak melawan, kita akan tercerai-berai dan demokrasi punah.

Salam Juang Demokrasi,

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM).

NB: Jangan lupa pakai masker dan patuhi prokes. (JAKSAT/RED)