Ahmad Daryoko/IST

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Mau bermanuver seperti apapun, faktanya asset PLN saat ini sudah diambil alih oleh swasta Aseng/Asing. Misal di sisi pembangkit oleh Huadian, Shenhua, Chinadatang, Chengda, CNEEC, Shinomach, General Electric, Mitsui dst. Sedang Ritail PLN sudah dijual Dahlan Iskan (saat Dirut PLN) ke TW,James Riady, Trihatma, Prayoga Pangestu dst.

Selanjutnya swasta-swasta diatas berhimpun dalam sebuah persatuan Pengusaha Listrik dalam bentuk Kartel Listrik Swasta ( Kartel Liswas ) dan bekerja sama dengan Luhut Binsar P, JK, Erick T, Dahlan Iskan dengan imbalan saham.

Sedang transmisi dan distribusi PLN saat ini sudah disewakan ke Kartel Liswas itu, dan Manajemen PLN harus tunduk !

Artinya mulai awal tahun 2020 PLN sudah tidak memiliki “apa”2 lagi !

Dengan kondisi PLN yang sudah tidak memiliki asset seperti itu, sebenarnya Pemerintah telah melanggar Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 (lihat pts MK No. 001-021-022/PUU – I/2003 dan pts MK No. 111/PUU-XIII/2015).

Akibat pelanggaran Konstitusi diatas akhirnya subsidi listrik membengkak 400% menjadi Rp 200,8 triliun (Repelita Online 8 Nopember 2020) dari saat masih dikelola PLN yg rata2 hanya Rp 50 triliun pertahun ( baca Laporan Statistik PLN sebelum 2020 ).

KESIMPULAN DAN FAKTA SELANJUTNYA

Kondisi PLN yang sudah “ambyar” seperti diatas berusaha ditutupi dng manuver dan pencitraan seperti :

– Zoom Meeting secara terbuka antara Ditjend Gatrik/ESDM dng PLN dlm menyusun Anggaran Kelistrikan 2021 (padahal secara teknis ini adalah pekerjaan Kartel Liswas. Atau paling banter hanya bikin “plafond” untuk Kartel Liswas siapa tahu Kartel mau di nego. Karena Kartel Liswas sudah memiliki “bargaining power” yang kuat karena sudah memonopoli kelistrikan ex PLN. )

-Seminar “Power Beyond Generation”,

– Restrukturisasi / Transformasi Organisasi,

– Launching “Aplikasi PLN Mobile” (yg dilakukan secara “glamour” dng mengundang band dan artis papan atas).

– Dll.

Yang semua memerlukan dana yang tidak sedikit. Namun semua sudah ditanggung oleh Kartel Liswas yang akan ditagihkan kembali dalam bentuk subsidi ke Pemerintah, nantinya!

Dan subsidi listrik itu semua berasal dari hutang Luar Negeri. Yang semuanya dianggap “enteng” bagi Pemerintah !

Artinya berapapun besarnya subsidi listrik akan ditanggulangi oleh Rezim ini yang penting performance terlihat perkasa ! Toh yang akan membayar hutang adalah anak cucu , generasi yang akan datang,  dan semua akibat bukan Rezim Jokowi yang menanggung tetapi seluruh rakyat Indonesia !

DAN UNTUK MENUTUPI “MANUVER” DIATAS MAKA MASIH DIPERLUKAN NAMA BESAR PLN (MESKIPUN SUDAH TIDAK PUNYA ASSET).

ATAU PLN SAAT INI KALAU MAU JUJUR HANYALAH SINGKATAN DARI “PROXY LISTRIK NEGARA” !

SEDANG “BANDAR” NYA ADALAH KARTEL LISWAS ! ATAU TEGASNYA RRC !

DALANGNYA TIDAK LAIN , LUHUT BP, ERICK T, JK DAN DAHLAN ISKAN !

INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJIUUNN !!

JAKARTA, 11 APRIL 2021.