Calon presiden dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra nampak kecewa berat saat Mahkamah Konstitusi menolak uji materi undang-undang pilpres. Seyum kecut dan pahit pun merona diwajah pkar hukum tersebut. Segenap kekesalan batinnya itu ia curahkan dalam akun twiternya @Yusrilihza_Mhd. Salah satu kicauannya cukup menggambarkan bahwa dirinya sedang sinis tingkat tinggi terhadap Ketua MK, Hamdan Zoelva.

“Saya tetap menjaga integritas moral pribadi tdk ingin kasak-kusuk lakukan pendekatan2 meskipun seseorang itu bekas anak buah saya,” tulis Yusril dalam salah satu kicauannya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra itu teramat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan Pengujian Undang-Undang (PUU) No. 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (pilpres) yang diajukan olehnya.

“Kita tunggu saja ya dan mudah-mudahan dikabulkan. Kalau dikabulkan MK ya saya biasa saja,” kata Yusril saat tiba di MK, sebelum pembacaan sidang di mulai, Jakarta, Kamis (20/3).

Calon presiden asal Partai Bulan Bintang (PBB) menambahkan, jika lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut mengabulkan gugatan yang diajukan olehnya.

Maka sebagai konsekuensi logis atas hal tersebut, setiap partai politik bisa mengajukan calon presiden (capres) masing-masing. Dan capres tersebut bisa diajukan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) pada tanggal 9 April mendatang.

“Kalau ditolak ya gak papa. Yang jelas tugas saya sebagai intelektual dan akademisi sudah selesai, terutama bagi pihak yang mau mempersoalkan legalitas Presiden dan wakil presiden terpilih,” tutupnya.(JBS/TP)