JAKARTASATU.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) pajak pada drop box yang terletak di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/3).
Ia mengaku telah melaporkan pajak di dalam SPT tahun 2013 hampir mencapai Rp 200 juta. “Tadi saya bayar Rp 199 jutalah, hampir Rp 200 juta. Katanya Dirjen Pajak, orang pribadi yang penghasilannya Rp 147,5 miliar tapi bayar pajaknya hanya Rp 6 juta,” ungkap Basuki seraya enggan menjelaskan besaran penghasilan yang diperoleh selama setahun silam.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dengan membayar pajak dan menyampaikan SPT tepat waktu dapat menjadi contoh bagi warga DKI.
Basuki menegaskan, sistem pembayaran pajak di Indonesia sangat aneh dan penerimaannya cenderung rendah. Sebagian besar masyarakat masih belum menyetorkan pajak yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar di Indonesia.
“Memang Indonesia begitu. Total pajak pribadi orang hanya Rp 4 triliun. Padahal, transaksi orang jual beli rumah apartemen kan tinggi nih. Contohnya, ada beli rumah Rp 12 miliar, tapi 5 tahun enggak pernah nyetor SPT pajak. Kan gila,” ungkapnya.
Bahkan, tegas mantan Bupati Belitung Timur ini, banyak PNS Pemprov DKI juga tidak taat melaporkan SPT pajaknya setiap tahun. “Pejabat DKI banyak yang kaya. Saya saja tahu ada yang punya 140 apartemen, makanya kita mesti terus beri contoh,” tandasnya.(JS/bj)