JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa malam (6/5) telah menatapkan dan mengesahkan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta satu yang meliputi kawasan Jakarta Timur. Proses penetapan sendiri berjalan dengan lancar dan mulus, sebab tidak ada protes dan nota keberatan dari perwakilan saksi partai politik.
“Kita Tetapkan untuk Dapil DKI I,” kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik sambil mengetok palu tanda penetapan secara sah di kantor KPU RI, Selasa malam (6/5).
Anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, memaparkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk DPR Dapil DKI Jakarta I sebanyak 1.386.684 orang, dengan suara sah yang didapat parpol dan caleg 1.298.430 dan suara tidak sah 88.254.
Untuk menghitung Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) suara sah parpol dan caleg dibagi dengan alokasi kursi, untuk dapil DKI Satu ada 6 kursi yang disediakan untuk DPR RI. Dengan demikian harga satu kursi di dapil DKI Jakarta satu setara dengan 216.405 suara.
Dari 12 parpol, PDI Perjuangan memperoleh 301.010 suara, PPP 171.269 suara, Gerindra 158.604 suara, PKS 138.029 suara, Golkar 116.472 suara, Demokrat 115.382 suara, PAN 86.236 suara, PKB 75.423 suara, Hanura 68.217 suara, NasDem 43.097 suara, PBB 15.733 suara, PKPI 8.958 suara.
Meskipun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraup suara paling banyak, namun partai politik yang mengidentikkan diri dengan partainya ‘wong cilik’ tersebut hanya mendapat satu kursi di dapil DKI Satu. Dalam pembagian kursi tahap pertama, satu kursi DPR RI diperoleh oleh caleg nomor urut pertama atas nama Wiryanti Sukamdani.
Kemudian untuk pembagian tahap kedua, sebanyak lima kursi diterima oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar dan Partai Demokrat (PD). Masing-masing partai mendapat jatah satu kursi.
Satu kursi PPP untuk calon urut 6 Achmad Fauzan, satu kursi Gerindra untuk calon urut 1 Asril Hamzah Tanjung, satu kursi PKS untuk calon urut 1 Ahmad Zainuddin, satu kursi Golkar untuk calon urut 1 Bambang Wiyogo, satu kursi Demokrat untuk calon urut 3 Dwi Astuti Wulandari. TR/Sastro Celeng.