JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan sekaligus mengesahkan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III pada Selasa malam (6/5). Dari total 8 kursi DPR RI yang tersedia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat jatah 3 kursi di dapil yang meliputi kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Berikut delapan orang legislator dari dapil DKI Jakarta III: PDIP (Effendi Muara Sakti SImbolon, Darmadi Durianto dan Charles Honoris). Kemudian dari Partai Gerindra atas nama Aryo Djojohadikusumo, dari Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Dimyati Natakusuma. Setelah itu dari Partai Golkar caleg petahana atas nama Tantowi Yahya berhasil mempertahankan kursinya di dapil DKI III.
Selain Tantowi, caleg petahana dari Partai Keadilan Sejahtera yang juga mantan kandidat Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2007 lalu, Adang Daradjatun juga berhasil meraih satu kursi di dapil DKI III. Sedangkan dari Partai NasDem, caleg muda atas nama Ahmad Sahroni berhasil merebut satu kursi di dapil ini.
Untuk diketahui pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk DPR Dapil DKI Jakarta III sebanyak 1.883.815, dengan rincian surat suara sah 1.742.291, dan surat suara tidak sah 141.524. Darmo.