Foto : Istimewa
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTASATU.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan sekaligus mengesahkan perolehan suara partai politik, calon anggota DPR RI, DPRD Tingkat Provinsi dan DPRD tingkat Kabupaten atau Kota,  calon anggota DPD pada pemilu legislatif (pileg) tahun 2014 pada Jum’at malam (9/5). PDIP menjadi partai politik dengan raihan suara tertinggi

Dari 12 partai politik nasional peserta pemilu, hanya 10 partai politik yang dinyatakan lolos dan masuk ke Parlemen sebagai partai politik, sedangkan dua partai politik nasional yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal berupa perolehan suara sebesar3,5% persen dari suara sah nasional. Walhasil kedua partai politik tersebut tidak bisa menempatkan kadernya di parlemen untuk duduk sebagai legislator.

“Menetapkan memutuskan keputusan KPU tentang hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten secara nasional dalam pemilu legislatif 2014,” kata Husni Kamil Manik, Ketua KPU, di kantor KPU.

Berikut hasil perolehan suara 12 partai politik berdasarkan nomor urut partai dalam pemilu 2014.

  1. Partai NasDem: 8.402.812 suara atau setara dengan 6,72 %
  2. PKB : 11.298.957 suara atau setara dengan 9, 04%
  3. PKS : 8.480.204 suara atau setara dengan 6,79%
  4. PDIP :23.681.471 suara atau setara dengan 18, 95%
  5. Golkar :18.432.312 suara atau setara dengan 14, 75%
  6. Gerindra : 14. 750. 372 suara atau setara dengan 11, 81 %
  7. Demokrat: 12.728.913 suara atau setara dengan 10, 19 %
  8. PAN : 9.481. 621 suara atau setara dengan 7, 57 %
  9. PPP : 8.157.488 suara atau setara dengan 6, 53 %

10. Hanura : 6.579. 498 suara atau  dengan 5, 26 %

11. PBB : 1.825.750 suara atau setara dengan 1, 46 %

12. PKPI: 1.143.094 suaraatau setara dengan 0, 91 %

Adapun jumlah suara sah sebanyak 124. 072. 491 suara. Marcopolo