JAKARTASATU.COM – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, mengaku tak tahu maksud pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang akan menetapkan petinggi negara sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
“Enggak tahu saya, kok malah tanya ke saya?” ujar SDA di Gedung DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Sementara, Sekretaris Jenderal PPP, M. Romahurmuziy (Romi), berharap ketua umumnya itu tetap mendapat lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugasnya.
“Kita berdoa, sejauh penjelasan Pak Menag selama ini yang juga Ketum PPP, seluruh pemimpin partai berada dalam lindungan Allah SWT,” kata Romi.
Sebelumnya, Samad mengatakan, pengumuman tersangka itu akan dilakukan dalam waktu satu atau dua minggu kedepan. Namun dia tak ingin membuka secara detail pejabat yang dimaksud itu. “Saya enggak boleh jelasin secara transparan, kalau saya jelasin itu berarti saya sudah membuka,” ucapnya.
Samad kembali menambahkan jika kasus ini merupakan kasus pada tahun 2012-2013 yang berhubungan dengan penyelenggaran haji. “Silakan itu diterjemahkan sendiri siapa orang yang paling berkompeten disektor ibadah haji, ” ucapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus proyek penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama 2012-2013 ke penyidikan.
Sejumlah pejabat juga sudah dimintai keterangan seputar kasus tersebut. Di antaranya Menteri Agama Suryadharma Ali yang sempat diperiksa selama 11 jam oleh KPK beberapa waktu lalu.
Selain itu KPK sudah meminta keterangan terhadap dua anggota DPR, Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar, serta pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. KPK mencium kerugian sementara senilai Rp100 miliar dari kasus penyelenggaraan dana haji. (PN/JKS/PRS).