JAKARTASATU.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,9 Triliun untuk melaksanakan pemilu presiden (pilpres). Untuk pilpres tahap awal alokasi dana yang disediakan adalan sebesar Rp 4 triliun dan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli mendatang.
“Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden putaran pertama, telah dialokasikan anggaran 4.012.595.222.200 rupiah,” kata Ketua KPU Husni dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).
Lebih lanjut mantan Komisioner KPUD Sumatera Barat itu menambahkan anggaran tersebut bakal digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS hingga KPPS dan untuk membiayai fasilitas kampanye hingga rekapitulasi penghitungan suara capres-cawapres di kantor KPU mendatang.
Sedangkan untuk tahapan Pilpres putaran kedua, lembaga penyelenggara pemilu ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 triliun. Untuk pilpres putaran kedua dijadwalkan bakal berlangsung pada tanggal 9 September mendatang.
“Yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu,” tutupnya. (JKS/BS).