JAKARTASATU.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kasus politik uang (money politik) mendominasi laporan tindak pidana dalam pemilu legislatif (pileg) pada tanggal 9 April 2014 lalu.
“Dari 338 laporan kasus yang diterima Polri, sebanyak 88 kasus adalah kasus money politic,” kata Boy di Jakarta, Rabu (21/5).
Lebih lanjut perwira tinggi mabes Polri itu menjelaskan sebanyak 9 kasus ditemukan sebelum masa kampanye, kemudian pada masa kampanye ada 18 kasus, pada hari tenang paling banyak ditemukan kasus money politic yaitu sebanyak 44 kasus dan pada masa pemungutan suara kasus money politic yang ditemukan sebanyak 17 kasus.
Sebelumnya, puluhan calon legislatif terlibat tindak pidana pemilu legislatif 2014. Puluhan caleg tersebut masuk dalam penanganan 338 kasus yang terjadi selama Pileg 2014 berlangsung.
Sebelum masa kampanye ada 33 caleg yang jadi tersangka. Kemudian, ketika masa kampanye ada 29 orang, masa tenang ada empat caleg dan pemungutan suara juga empat caleg yang jadi tersangka. (ROL/JKS).