JAKARTASATU.COM – Aparat kepolisian Polres Lampung Selatan berhasil menyita sekitar enam ton daun ganja kering asal provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Aparat berhasil menyita 6 ton ganja saat sedang melakukan pemeriksaan Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni pada Senin malam pukul 22.30 WIB,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, Rabu pagi (21/5).
Bayu menjelaskan 6 ton ganja tersebut bakal dikirim ke Jakarta, dan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemesan barang haram tersebut.
Ganja kering ribuan paket ini, diangkut menggunakan truk Fuso Mitsubishi warna coklat B 9215 RM yang ditutupi oleh buah kelapa kupasan. Bersamaan dengan itu, kata Kapolres, pihaknya juga menangkap satu orang tersangka Adi Ismail (38) warga Desa Kandang Kecamatan Cundak Lhouksumawe Aceh Utara.
“Adi Ismail merupakan sopir truk sekaligus sebagai kurir ganja itu,” tutup perwira menangah tersebut. (ANT/JKS).