JAKARTASARTU.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan penetapan tersangka Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Menteri Agama Republik Indonesia Suryadharma Ali (SDA) atas kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji adalah murni urusan hukum, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan motif politis.
“Tidak ada unsur lain selain unsur penegakan hukum. Bahwa orang luar mempersepsikan ke arah politik, itu bukan urusan KPK. KPK tidak bermain politik,” ujar Johan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Diberitakan sebelumnya, wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan kemudian ditingkatkan ke penyidikan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang dinilai tidak beres dan diindikasi kuat telah terjadi praktik korupsi didalamnya.
Busyro sendiri memberikan kabar kepada awak media melalui pesan singkat terkait penatapan SDA sebagai tersangka penyelenggaraan dana haji. (TAR/JKS).