Foto : Istimewa
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTASATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstutusi (MK) terkait persiapan pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif (pileg) 2014.

Ketua Bawaslu, Muhammad memastikan sebagai pihak terkait pihaknya bakal kooperatif dan bersedia dijadikan saksi dalam sidang PHPU yang sudah mulai dilaksanakan oleh MK pada hari ini (Jum’at 23 Mei).

“Kami tegaskan, Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan MK, sebab keterangan Bawaslu akan sangat diperhatikan dalam sidang PHPU di MK,” kata Muhammad saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara Media Gathering Bawaslu, di Lembang, Kamis malam (22/5).

Lebih lanjut Muhammad menjelaskan, hingga kini pihaknyas sudah memberikan pembekalan kepada segenap jajaran anggota Bawaslu mulai dari tingkat Provinsi, kabupaten dan Kota. Salah satu pembekalan yang diberikan Bawaslu adalah dengan mengumpulkan berkas formulir C-1, khususnya di daerah pemilihan (dapil) yang dijadikan objek sengketa, baik oleh partai politik maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Betul, kami sudah memiliki dokumen formulir C-1 dari setiap TPS yang dijadikan sengketa oleh peserta pemilu. Kami juga sudah memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran Bawaslu. Intinya, kami siap memberikan keterangan dalam sidang PHPU di MK,” tutup Muhammad. (TAR/JKS).