JAKARTASATU.COM – Analis Politik Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa pada tahun 2012-2013, sejauh ini belum ada kaitan kuat dengan motif politik, khususnya terkait pemilu presiden (pilpres) tahun 2014.
“Sejauh ini belum nampak kaitan motif politisnya. Sebab sebelumnya KPK sudah mengaku melakukan penyelidikan dan sudah menetapkan tersangka lain diluar SDA. Dan jika bukti materiilnya sudah kuat maka tak ada asalan bagi KPK untuk menunda-nunda penetapan,” kata Ray saat dihubungi Jakartasatu.com, Kamis malam (22/5).
Lebih lanjut penggiat demokrasi yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menegaskan, penetapan SDA sebagai tersangka oleh KPK merupakan ujian pertama bagi koalisi partai politik pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai capres-cawapres dalam pemilu presiden (pilpres) yang bakal dihelat pada tanggal 9 Juli mendatang.
“Artinya sejauh mana Prabowo merespon hal tersebut. Kalau Prabowo tidak merespon tegas dan mendorong KPK menuntaskan kasus ini, maka akan menimbulkan dampak negatif bagi Prabowo dan Hatta. Artinya janji Prabowo untuk memberantas korupsi itu seperti pemanis menjelang pemilu,” tutup Ray. (JKS/MAR).