Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

JAKARTASATU.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera mengambil langkah cepat penyelamatann partai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2012-2013.

Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifudin mengatakan pihaknya bakal segera menggelar rapat pengurus harian partai untuk menentukan siapa yang bakal duduk sebagai Ketua Umum partai menggantikan posisi SDA.

“Waktunya nanti akan ditentukan,” jelasnya, di Jakarta, Kamis (29/5).

Dalam rapat tersebut, sebanyak 53 pengurus harian akan hadir. Semuanya nanti akan bersuara mengenai siapa yang akan menggantikan ketum. Saat ini menurutnya ada beberapa orang menjabat wakil ketum. Mereka adalah Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Lukman Hakim Saifudin.

“Merekalah nantinya yang akan dipertimbangkan seluruh pengurus harian untuk menjadi ketum sementara,” tegasnya.

Ketum sementara nantinya akan menggerakkan kepemimpinan PPP sampai muktamar. Berdasarkan hasil muktamar sebelumnya, waktu penyelenggaraan muktamar selanjutnya adalah 2015.

“Kita menentukan tahun itu agar tidak terlalu jauh dari pilpres dan pembentukan kabinet baru,” tutupnya. (ROL/JKS).