JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal segera menetapkan nama-nama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu presiden (pilpres) beserta nomor urut yang bakal dilaksanakan pada tanggal 9 Juli mendatang.
“Penetapan tersebut bakal dilakukan pada Sabtu tanggal 31 Mei pada pukul 12.00 WIB dilantai 2 kantor KPU,” kata humas KPU RI Arief saat dihubungi, Jakarta, Jum’at (30/5).
Untuk diketahui dalam pilpres kali ini diikuti oleh dua pasang kandidat capres-cawapres yaitu Pasangan joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pasangan ini diusung oleh gabungan partai politik yaitu PDIP, Partai NasDem, PKB dan Partai Hanura.
Untuk pasangan kedua adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pasangan ini diusung oleh lima partai politik yaitu, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP dan Partai Golkar. (JKS/MAR).