JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melalui tim suksesnya secara resmi telah melaporkan penerimaan dana kampanye tahap awal dalam pemilu presiden (pilpres) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (3/6). Total penerimaan dana yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 42 Miliar.
Sekretaris tim kampanye nasional Jokowi-JK, Akbar Faisal mengatakan dari jumlah 42 miliar tersebut, sebanyak Rp 2,9 miliar dana diperoleh dari sumbangan masyarakat secara umum melalui tiga rekening bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri.
“Jadi total donasi hingga pukul 10.00 WIB sebesar Rp 2.997.925.737,” jelas Akbar.
Sedangkan untuk sisa sumbangan berasal dari sumbangan pribadi capres-cawapres, sumbangan partai politik pendukung, sumbangan dari badan usaha atau perusahaan yang tidak mengikat. Namun demikian Akbar tidak merinci besarnya sumbangan tersebut.
Untuk diketahui, KPU bakal mengandalkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data yang disampaikan oleh kedua pasang capres-cawapres. Apabila ditemukan ketidakjelasan identitas penyumbang, maka KAP melalui KPU akan meminta penjelasan sekaligus kelangkapan berkas pendukung dari timn sukses masing-masing capres-cawapres. (BAS/JKS).