JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan hingga kini belum ada laporan dari kedua pasang calon presiden-calon wakil presiden terkait pelaksanaan agenda kampanye di ibukota DKI Jakarta.
“Belum ada permohonan izin keramaian kampanye, maupun laporan ke kami, kita tetap tunggu, ada piket di Direktorat Intelkam, dan kita juga pro aktif menanyakan ke tim sukses, mereka mau kampanye kapan?, dimana?, berapa orang?, kegiatannya apa saja?, jurkamnya siapa? Belum ada sampai saat ini,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6).
Lebih lanjut perwira menengah dengan pangkat melati tiga dipundak itu menambahkan, pihaknya bakal menunggu laporan dari kedua timn suksesw capres-cawapres terkait penggunaan tempat selama kampanye pemilu presiden (pilpres) berlangsung. Rikwanto menjelaskan, yang pasti pada masa kampanye, di lapangan tidak boleh dalam satu tempat dan tak boleh berdekatan.
“Untuk pengamanan, kita punya banyak pasukan, baik di Polda Metro Jaya maupun Polres dan Polsek jajaran,” sambungnya.
Rikwanto menjelaskan, untuk kampanye dengan juru kampanye tingkat nasional, seperti ketua umum partai, wajib melaporkan ke Mabes Polri. Sedangkan tokoh lokal seperti Wakil Gubernur atau ketua DPD Partai, izin bisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Begitupun jika jurkam hanya tokoh partai tingkat Kabupaten dan Kota bisa lapor ke Polres setempat,” tutupnya. (BAS/JKS).