JAKARTASATU.COM – Calon Presiden Joko Widodo tak juga mau datang meskipun sudah dipanggil dua kali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan curi start kampanye saat pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Pimpinan Bawaslu Divisi Hukum dan Penindakan Pengawasan Nelson Simanjuntak mengatakan, hingga pukul 16.00 WIB, Jokowi tak kunjung datang memenuhi panggilan Bawaslu. Atas dasar itu, pihak Bawaslu memastikan Jokowi kembali absen untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
“Tadi LO (Liason Officer) sudah telepon hari ini tidak bisa karena kampanye sampai malam,” kata Ketua Bawaslu Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jum’at (6/6).
Sebelumnya Bawaslu menjadwalkan pemanggilan pertama pada 1 Juni 2014, namun Jokowi tidak hadir. Maka itu, besok pihaknya menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu. Dan jika Jokowi kembali tidak hadir, Bawaslu akan memutuskan sepihak terkait dugaan pelanggaran kampanye itu. (SID/JKS).