Foto : JAKARTASATU.COM
Foto : JAKARTASATU.COM
Foto : JAKARTASATU.COM

JAKARTASATU.COM, JAKARTA  – Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memangkas anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menteri Keuangan Chatib Basri berdalih pemangkasan perlu dilakukan mengingat pelaksanaan pemilu presiden diprediksi hanya berlangsung dalam satu putaran saja. Pemangkasan juga dimakjsud sebagai upaya penghematan uang negara.

“KPU dipotong anggarannya sekitar Rp 2,9 triliun. Sedangkan Bawaslu rencananya disunat Rp 300 juta. Jadi total anggaran yang dipangkas dari kedua lembaga tersebut adalah sebesar Rp 3,2 Triliun,” kata Chatib di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6).

Chatib beralasan, pihaknya kini memangkas anggaran dua lembaga itu, karena pemilihan umum presiden pada 9 Juli mendatang kemungkinan besar tidak dalam dua tahap. “Karena dengan dua calon presiden, mustinya pemilu hanya satu putaran,” kata menkeu.

Lebih lanjut Chatib menjelaskan, bila usulan yang disampaikan olehnya disetujui oleh parlemen maka diperlukan pembahasan lebih lanjut ditingkat panitia kera Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P).

Jika hal tersebut disetujui maka anggaran yang diperoleh KPU pada tahun ini sebesar Rp 15, 4 Triliun sedangkan Bawaslu memiliki anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. (BAS/JKS).