BW2JAKARTASATU.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi gerah dengan Nota Keberatan terdakwa Anas Urbaningrum yang menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK diawali dengan kalimat imajiner. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto balik menuduh Nota Keberatan Anas Urbaningrum yang bersifat imajiner.

Bambang Widjojanto juga menyebut dan menuding Anas sering membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercaya, misalnya mengatakan tidak menerima uang sepeser pun dan soal gantung di Monas.

“Kalau menyindir soal pernyataan gantung Anas di monas kalau sepeser pun terima duit Hambalang, itu pernyataan keyakinan dari Anas tidak terlibat. Tapi berani gak BW ngomong yang sama terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus saksi palsu di MK dan isu-isu soal dirinya sebagai mafia hukum di MK? Berani gak BW bersumpah yang sama seperti Anas, soal dugaan dirinya tidak bertemu dengan SBY di Cikeas beberapa hari sebelum Anas ditahan? Ayo berani gak?,”tandas salah seorang anggota PPI dalam rilis yang kami terima, Senin, (9/6).

Bambang juga menuding Anas dan pengacaranya telah melakukan Obstruction of Justice ketika menolak datang saat dipanggil KPK sebelum penahanan.

Dijumpai terpisah, pengacara Anas Urbaningrum, Handika, merasa keheranan dengan penyataan Bambang Widjojanto yang tendensius tersebut. Anas Urbaningrum telah membacakan Nota Keberatan secara resmi di persidangan, bahkan dengan bahasa yang santun dan sopan, mengapa harus ditanggapi dari luar arena pengadilan secara tendensius. Handika berharap Bambang Widjojanto dapat menjaga integritasnya.

“Pak BW jangan emosi, nggak usah panik, Bapak masih komisioner KPK kan? Mas Anas saja yang sudah dijadikan tersangka, trus mundur dari Ketum PD dan akhirnya ditahan selama hampir 120 hari masih bisa jaga integritas? Bisa dengan santun dan bahasa yang sopan menyampaikan eksepsi di persidangan, jika isinya tidak berkenan ya mau gimana lagi?” sambung Handika.

Handika juga menyarankan, jika Bambang longgar waktu, lebih baik terjun langsung di persidangan sebagai Jaksa KPK, dari pada hanya teriak-teriak saja dari Gedung KPK. Menurutnya, Anas sangat menghormati proses hukum, justru BW lah yang arogan.

“AU sangat menghormati proses hukum, justru BW yang arogan mentang-mentang punya kewenangan hukum main sembarangan buat sprindik pakai proyek lain-lain. Sementara Abraham Samad, ‘mengabdi’ dengan sprindik bocor,” ujar Handika.

Menanggapi materi dakwaan dan bukti-bukti yang dimiliki KPK, Handika menegaskan pihaknya juga memiliki bukti-bukti untuk membantahnya. “Marilah bersama kita uji secara fair di persidangan, ingat kami pun punya bukti untuk membantahnya, di atas segala-galanya mari kita jaga martabat peradilan, jangan disetir atau bahkan menghalang-halangi peradilan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.”

Handika juga memperotes keras atau tuduhan BW yang mengatakan tim penasehat Anas tidak profesional, imajiner dan lain-lain. Baginya itu adalah sikap yang arogan. “Dia lupa sebelum diajar dan di didik  Bang Adnan Buyung Nasution dia itu siapa? Silahkan beda pendapat, tapi jangan sok paling pintar sendiri,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Bambang Widjojanto juga membuat pernyataan yang bernada reaktif dan memojokkan Anas Urbaningrum dengan mengatakan Anas memiliki ambisi yang berlebihan untuk menjadi Presiden RI. (PRAS)