JAKARTASATU.COM – Dari sepuluh orang menteri yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), baru dua orang menteri yang secara resmi mengajukan izin cuti kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Kedua menteri itu adalah Muhaimin Iskandar (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan).
“Yang sudah masuk ke saya ada dua Menteri. Yaitu Menteri Kehutanan, kemudian Menteri Tenaga Kerja. Jadi baru dua Menteri, yang lain belum ada,” ungkap Sudi Silalahi yang juga Menteri Sekretaris Negara di Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6).
Sesuai aturan izin cuti kampanye menteri, jelas Sudi, diajukan 12 hari sebelum hari H cuti. “Dan paling lambat empat hari sebelum pelaksanaannya, kita sudah berikan izin cutinya,” tutup Sudi.
Diberitakan sebelumnya sebanyakn 7 menteri menjadi tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sedangkan tiga orang menteri menjadi tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilu presiden (pilpres) 2014.
Aturan tentang pengajuan cuti menteri terdapat dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2013. Presiden meminta agar aturan itu dilaksanakan dengan tertib mana kala menteri harus menjalankan tugas politik untuk beberapa hari ke depan. (TAR/JKS).