JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Jenderal Marciano Norman menegaskan bahwa bocornya Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait Pemecatan Letjen Prabowo Subianto menjadi tanggung jawab Markas Besar TNI untuk melakukan pengusutan sekaligus penyelidikam atas hal tersebut.
“Pihak berwenang harus evaluasi itu. Dokumen-dokumen itu tidak boleh bocor pada mereka yang tidak berkepentingan. Yang memiliki itu, mungkin di Mabes TNI. Mereka harus evaluasi itu semua,” kata Marciano usai menghadiri pelantikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Negara, beberapa waktu lalu.
Surat rekomendasi pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari TNI beredar luas di jejaring sosial dan menjadi perbicangan hangat dikalangan publik. Surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Surat ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat. (MER/JKS).