Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujadi dilaporkan oleh tim advokasi hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Saiful Mujani dibawaslukan lantaran dianggap menghina, menyudutkan sekaligus menyebar fitnah yang merugikan Prabowo-Hatta dalam pemilu presiden (pilpres) 2014.

“Yang paling parah Saiful Muzani diduga menyampaikan fitnah yang sangat keji dengan mengatakan Prabowo adalah pembunuh, penculik mahasiswa dan dipecat dari dinas militer dengan tidak hormat,” kata Juru Bicara Tim Advokasi Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/6).

Lebih lanjut Habib menjelaskan, dalam sebuah acara silaturahmi antar pemuda dan masyarakat di sebuah hotel di Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Saiful Mujadi memprovokasi masyarakat agar tidak memilih pasangan Prabowo-Hatta dalam pilpres, dan mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

“Pada kesempatan tersebut Saiful Mujani menyampaikan pesan yang intinya meminta warga yang hadir pada acara itu untuk tidak memilih capres nomor 1 Prabowo Subianto sebagai presiden,” tutup Habib. (MAR/PN).