Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan sekaligus mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu presiden (pilpres) pada 9 Juli 2014. Jumlah DPT Pilpres yang ditetapkan KPU sebanyak 190 juta pemilih.

“Setelah melakukan pemutakhiran data pemilih jumlah DPT Pilpres sebanyak 190.290.936 juta jiwa sedangkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara_red) sebanyak 479.376,” kata Komisioner KPU RI Divisi Humas Data dan Informasi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Jakarta, Jum’at (13/6).

Lebih lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menambahkan, untuk jumlah DPT Pilpres dalam negeri sebanyak 188.252.225 juta, sedangkan jumlah pemilih diluar negeri mencapai angka 2.038.711 juta jiwa.

Ferry juga menabahkan, berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah DPT pilpres secara keseluruhan mengalami penambahan sebanyak 2 juta jiwa. Angka tersebut didapat dari perbaikan DPT Pileg, kemudian menjadi DPS Pilpres, DPS-HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan ditetapkan menjadi DPT.

“Secara keseluruhan terdapat tambahan pemilih sebanyak 2.438.118 juta,” tutup mantan Komisioner KPUD Jawa Barat tersebut. Penetapan DPT sendiri  diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 477 Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Pilpres 2014. (MAR/JAKS).