JAKARTASATU.COM, SENTUL – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengaku akan segera memanggil dua stasiun televisi swatsa nasional terkemuka di tanah air. Pemanggilan dua stasiun TV dipicu karena adanya pelanggaran terkait penyiaran selama masa kampanye pemilu presiden (pilpres) 2014.
“Iya, pasti akan kita panggil. Kita pelajari dulu pasal-pasal apa yang dilanggar oleh kedua stasiun televisi itu. Kalau betul mereka melanggar, ya kita bisa cabut izin penyiarannya,” kata Tifatul di kawasan Sentul, Kamis malam (12/6).
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan jika stasiun TV (TV One) dinyatakan dinyatakan melanggar kodde etik penyiaran selama pemilu presiden. Sedangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut bahwa Metro TV dan TV One dianggap tidak fair dan tidak netral dalam menyiarkan berita seputar pemilu presiden (pilpres).
Kedua stasiun televisi swatsa nasional itu, sangat condong mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawwapres) tertentu dalam pilpres 2014. (BAS/PN).