Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Polemik pertemuan antara tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Trimedya Panjaitan  dengan Komjen Pol Budi Gunawan dan seorang Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara, Hadar Nafis Gumay hingga kini tak kunjung usai.

Ketua Federasi Sarekat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu FX Arief Poyuono sebagai pihak pelapor dan juga sebagai saksi atas pertemuan antar ketiga pejabat negara di sebuah restoran di bilangan Senayan, Jakarta, pada Minggu (8/6) lalu mengaku jika dirinya sudah membuat laporan dan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut ia buat sebagai tindak lanjut dari dugaan ketidaknetralan Polri dalam pemilu presiden (pilpres) 2014.

“BAP sudah saya buat pada hari Rabu (11 Juni) lalu kata Arief saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis malam (12/6).

Lebih lanjut Arief membantah jika dirinya dikatakan tidak memenuhi panggilan Bawaslu selama ini. Sebab, hingga kini lembaga penyelenggara negara itu sama sekali belum melakukan pemanggilan terkait dirinya.

“Engga betul aku dipanggil Bawaslu, kemaren Senin laporm terus Selasa aku ke Bandung dan Rabu Buat BAP di Bawaslu,” kilah Arief.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Bawaslu Divisi Hukum dan Penindakan Pengawasan, Nelson Simanjuntak menyebutkan jika pihaknya menyebutkan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari Arief terkait dengan pertemuan timses Jokowi-JK (Trimedya Panjaitan), Komjen Pol Budi Gunawan dan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.

“Sebab bukti berupa adanya foto itu belum bisa dijadikan bukti untuk itu kita membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Arief. Dan kami akan meminta penjelasan dari ketidaknetralan aparat polisi yang dimaskudkan oleh Arief.

Sebelumnya sebuah portal media online ibukota menyebutkan bahwa pertemuan antara ketiga pejabat negara itu untuk membocorkan materi debat capres-cawapres perdana pada tanggal 9 Juni lalu. (MARCOPOLO/PN).