JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan gratifikasi SKK Migas, Sutan Bhatoegana resmi digantikan pososinya sebagai ketua Komisi VII DPR RI oleh Milton Pakpahan.
“Saya kan lagi dapat ujian, jadi sejak awal saya katakan sudah tidak efektif dan tidak elok jika saya masih memimpin Komisi VII,” ujar Sutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Pria yang tenar dengan jargon ‘ngeri-ngeri sedap’ dan ‘masuk tuh barang’ harus mengundurkan diri dari Komisi VII DPR RI dan juga Partai Demokrat (PD) karena status hukum yang menimpa dirinya. Mundurnya Sutan dari PD sesuai dengan Pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PD.
“Pak Milton orang baik, dan saya yakin beliau mampu memimpin Komisi VII. Semua di Komisi VII adalah orang baik,” tandas Sutan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menerima gratifikasi dari SKK Migas. (ANT/JAKS).