Foto : MARCOPOLO
Foto : MARCOPOLO
Foto : MARCOPOLO

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Sama seperti biasa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya mampu memberikan saran dan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu presiden (pilpres) yang sudah ditetapkan pada Jum’at (13/6).

Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan akurasi DPT pilpres amat diperlukan, sebab satu suara saja sangat menentukan keterpilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014. Muhammad juga meminta KPU untuk kembali mencermati data-data DPT yang sudah ditetapkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan akurasi dan validasi DPT Pilpres.

“Kami harus hargai bahwa teman-teman KPU sudah melakukan prosedur secara tepat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Tapi pasti masih ditemukan sejumlah masalah yang harus ditangani,” kata Muhammad saat memberikan rekomendasi kepada KPU di kantor KPU, Jakarta, Jum’at (13/6).

Lebih lanjut Doktor Ilmu Politik Alumnus Universitas Airlangga (Unair) itu meminta KPU untuk menyusun DPT per TPS (Tempat Pemungutan Suara) by name by adress sehingga memudahkan untuk melakukan pengawasan. KPU, lanjut Muhammad juga harus menjelaskan akurasi data terkait perubahan angka-angka dari Daftar pemilih Sementara (DPS), menjadi Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan akhirnya ditetapkan Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selain itu, kami juga masih menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian adanya pemilih fiktif,” tegas Muhammad.

Masih kata Muhammad, pihaknya juga berjanji akan mengawasi sekaligus mencermati DPT hingga pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) pada tanggal 9 Juli mendatang.

“Dan Bawaslu mengharapkan kerja sama kepada kedua tim sukses untuk turut serta mengawasi pemutakhiran DPT demi terwujudnya pilpres bermartabat. Terakhir Bawaslu juga meminta soft copy kepada KPU. Hal ini dalam rangka mempermudah aspek pengawasan,” tutup Muhammad. (BAS/JAKS).