JAKARTASATU.COM, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengatakan penutupan lokalisasi Dolly sejatinya demi kebaikan para Pekerja Seks Komersial (PSK) agar memperoleh pekerjaan baik dan layak. Pemkot Surabaya juga menjamin, penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu sama sekali tidak akan melanggar Hak Asasi Manusai (HAM).
“Saya pastikan tidak akan ada pelanggaran HAM. Kita ingin agar mereka mendapat pekerjaan yang lebih baik,” kata Walikota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Jum’at petang (13/6).
Lebih lanjut Risma menjelaskan, salah satu asalan utama dari ditutupnya lokalisasi Dolly adalah untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa (anak-anak) dari pengaruh buruk dunia prostitusi.
Risma mengaku dalam beberapa kali kunjungan kerja mendadak, dirinya kerap melihat keberadaan anak dibawah umur yang berada di rumah bordil tersebut. Bahkan ada bocah belum cukup umur yang sudah menjadi PSK dan menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
“Yang jelas banyak sekali anak dibawah umur menjadi korban perdagangan orang. Dan jika setelah penutupan lokalisasi Dolly ada warga sekitar yang tidak mendapat pekerjaan silahkan hubungi saya,” tutup Risma. (ANT/JAKS).