JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Hingga kini pertemuan antara Komjen Pol Budi Gunawan, dengan timses Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan seorang Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay terus menimbulkan polemik tak berkesudahan.
Meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak melanggar aturan pemilu. Namun banyak pihak masih memperyanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Bawaslu.
Terkait dengan hal tersebuyt, Kapolri sendiri mengaku sudah memanggil Komjen Pol Budi Gunawan untuk dimintai keterangan. Dan dari hasil keterangan yang disampaikan Kalemdikpol tidak ada pelanggaran disipilin yang dilakukan oleh jenderal Bintang tiga tersebut.
“Sudah kita panggil. Kebetulan saya di daerah, yang manggil Wakapolri dan Irwasum. Dari aspek itu tidak ada. Tapi kami bersurat kepada Bawaslu untuk menilai apakah ada pelanggaran pemilu. Kalau dari aspek disiplin kita memang tidak ada. Karena sudah kita lakukan klarifikasi,” ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (17/6).
Mantan Kabareskrim itu juga begitu yakin bahwa dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak dibahas dukung mendukung salah satu pasangan capres-cawapres tertentu dalam pilpres 2014.
“Pertemuan itu kebetulan karena dilakukan di rumah makan. Namanya rumah makan yang hadir orang banyak. Enggak mungkin logika kita berkait soal dukung-mendukung. Kalau mendukung pasti dilakukan bukan di tempat begitu,” tutupnya. (TAR/PN).