Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Analis Politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil dan memeriksa capres Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek pengadaan bus TransJakarta yang merugikan negara Rp 1,7 Triliun. Desakan tersebut muncul setelah beredarnya transkip rekaman antara Ketua Umum DPP PDIP (Megawati Soekarnoputri), Jaksa Agung, (Basyrief Arief).

“Kasus transkrip itu harus direspon segera. Pertama, Kejaksaan Agung wajib segera memberikan klarifikasi dan kedua, segera panggil Jokowi sebagai saksi agar tidak berlarut-larut,” kata Igor di Jakarta, Rabu (18/6).

Lebih lanjut Igor menjelaskan pemanggilan capres Jokowi ke Kejagung dalam rangka klarifikasi atas kasus korupsi yang dianggap merugikan negara tersebut. Dan jika Kejagung tidak bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi atas transkip rekaman tersebut, maka Igor mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memanggil Jaksa Agung.

“Itulah pentingnya klarifikasi. Jika memang benar, maka sikap Jaksa Agung seperti yang disebutkan akan pasang badan, sangat mencederai demokrasi dan kesetaraan warga negara didepan hukum. Jika itu terjadi, Presiden SBY harus pecat Jaksa Agung,” ujarnya.

Seperti diketahui,  Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkrip rekaman yang diduga antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basyrief Arief. Dalam pembicaraan yang berlangsung pada tanggal 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB dan durasi selama 3 Menit 12 detik, Megawati meminta kepada Basrief untuk mengamankan capres Jokowi dari proyek pengadaan bus berkarat tersebut.