Pimpinan Bawaslu : Daniel Zuchron
Pimpinan Bawaslu : Daniel Zuchron
Pimpinan Bawaslu : Daniel Zuchron

JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Meskipun sudah memeriksa dan meminta klarifikasi dari Politisi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa memutuskan nasih politisi asal partai politik berlambang banteng dengan moncong putih itu.

“Saat ini sedang proses, dan belum ada kesimpulan. Nanti akan kita gelar rapat pleno untuk memutuskan hal tersebut,” kata Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron di kantor Bawaslu, Jum’at malam (20/6).

Diberitakan sebelumnya, Rieke Dyah sendiri  sudah dipanggil Bawaslu pada Jum’at malam (20/6). Dengan didampingin tim hukum dan advokasinya, Rieke menjelaskan duduk persoalan terkait dugaan kampanye yang ia lakukan di Kereta Api jurusan Jakarta-Bogor pada tanggal 15 Juni 2014 lalu.

Oleh pelapor, Rieke dituding membagi-bagikan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar kepada penumpang Kereta Reel Listrik (KRL) kala itu. Namun, hingga kini, Rieke mengklaim pihak pelapor belum bisa memberikan bukti-bukti terkait atas hal tersebut.

“Sampai saat ini belum ada barang bukti dari pihak pelapor terkait Kartu yang menurut mereka dibagikan saya,” tutup Rieke. (TAR/JAKS).