Jaksa Agung, Basrief Arief
Jaksa Agung, Basrief Arief
Jaksa Agung, Basrief Arief

POROSNEWS.COM, JAKARTA – Setelah melayangkan laporan ke Mabes Polri terkait dugaan bocornya transkip rekaman antara Jaksa Agung (Basrief Aief) dan Ketua Umum DPP PDIP (Megawati Seokarnoputri). Barsief Arief mengaku siap diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Massa orang ngelapor engga siap diperiksa,” kata Basrief saat dijumpai di Kejaksaan Agung, Jakarta, usai Shalat Jum’at, (20/6).

Lebih lanjut orang pertama di jajaran korps Adyaksa itu mengatakan terkait bocornya transkip tersebut ia merasa amat dirugikan. Setidaknya ada tiga hal yang membuat Basrief merasa dirugikan. Pertama adanya surat palsu yang mengatasnamakan pihak Kejagung untuk menunda pemeriksaan capres Joko Widodo terkait proyek pengadaan bus transjakarta yang dianggap merugikan negara sebesar Rp 1, 5 Triliun.

Kedua instruksi dari Ketua Umum DPP PDIP kepada dirimya untuk tidak memeriksa Jokowi dan ketiga beredarnya pemberitaan di portal Inilah.com dan pengakuan dari Ketua Progres 98, Faizal Assegaf beberapa waktu lalu,” bebernya.

Sekedar kilas balik, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf beberapa waktu lalu menyampaikan sebuah transkip percakapan yang diduga kuat antara Jaksa Agung dan Megawati. Transkip itu diklaim Faizal didapat dari salah seorang penyidik KPK.

Dalam transkip tersebut dijelaskan bahwa mantan Presiden Megawati memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk menunda pemeriksaan capres Jokowi terkait proyek pengadaan bus transjakarta yang merugikan negara.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. Dan hingga kini Polri masih menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Basrief itu. (BAS/PAN).