JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) mengaku geram dengan ucapan Ketua Timses Prabowo-Hatta, Mahfud MD yang menuding bahwa Presiden Soekarno juga ikut bertanggungjawab atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di era kekuasaanya.
“Pernyataan tersebut menunjukkan watak asli Mahfud MD sebagai politisi kerdil dan figur ahistoris terhadap sejarah bangsa,” kata Ketua Presidium GMNI, Twedy Noviady Ginting melalui keterangan pers yang diterima Jakartasatu.com, Jum’at (20/6).
Sebagai mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya Mahfud dapat menjaga etika, ucapan dan perbuatan. Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri melalui Keppres No. 83 tahun 2012 telah menetapkan Presiden Soekarno sebagai pahlawan nasional. Penetapan itu didasari pada UU. No. 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dengan demikian Bung Karno telah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional sebagaimana diatur oleh Undang-Undang tersebut.
“Karena itu, demi kehormatan Bapak Pendiri Bangsa dan seluruh rakyat Indonesia kami mendesak Mahfud MD minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut,” tegas Twedy. (PN/MARC).