JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Langkah mantan Panglima ABRI era Orde Baru, Jenderal TNI (purn) Wiranto yang membuka dokumen hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait pemecatan capres Prabowo Subianto menuai kecamaman keras dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Tim advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan ketua Umum DPP Partai Hanura itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami menganggap itu fitnah sangat keji dan murahan. Keji karena jauh dari fakta, murahan karena mantan Panglima ABRI, senior melakukannya hanya demi politik pemiu. Jadi, yang bersangkutan hanya demi mendukung salah satu calon presiden,” ujar Habiburrokhman selaku tim advokasi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam (19/6).
Dirinya berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan pihaknya. Lantaran, pernyataan Wiranto bisa dianggap sebagai bentuk kampanye hitam terhadap Prabowo-Hatta. Selain itu, Habib juga mengaku saat ini pihaknya tengah mempelajari laporan DKP yang disampaikan oleh Purnawiran Jenderal Bintang Empat tersebut.
“Bawaslu harus menindaklanjuti ini dan memanggil Wiranto sesegera mungkin. Dan kami juga akan melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian dan terakhir ke Puspom TNI,” tutup Habib.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Panglima ABRI Wiranto membeberkan isi surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP), terkait pemecatan Prabowo Subianto sebagai prajurit TNI pada 1999 lalu. Dalam pernyataan yang dibacakan di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK), Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta sore tadi, Wiranto menyebut bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam aksi kerusuhan Mei 1998. Dia juga membenarkan bahwa mantan Danjen Kopassus itu diberhentikan dari jabatannya. (RAM/PN).