Musisi, AHmad, Dhani, Foto : Ist
Musisi, AHmad, Dhani, Foto : Ist
Musisi, AHmad, Dhani, Foto : Ist

JAKARTASATU.COM, JAKARTA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa malam, 22 Juli 2014 telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019. Dengan ditetapkan Jokowi-Kalla sebagai pemenang dalam pilpres, pupus sudah harapan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk tampil memimpin Indonesia selama 5 tahun kedepan.

Sejumlah pendukung Jokowi-Kalla merayakan kemenangan tersebut dengan berbagai cara. Sebagian relawan Jokowi-Kalla menggelar acara syukuran dengan membuat tumpeng raksasa yang disantap bersama-sama. Bahkan sebagain kalangan selebritis semisal Dorce Gamalama juga sudah memenuhi janjinya dengan berjalan sejauh 10 Km dari Lubang Buaya menuju Cawang.

Jauh sebelum KPU menetapkan siapa pemenang dalam ajang pilpres kali ini, musisi ternama yang juga salah satu pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) Ahmad Dhani pernah bernazar akan memotong alat kelaminnya jika pasangan Jokowi-Kalla mengalahkan Prabowo-Hatta dalam pilpres kali ini.

Kini janji manis yang disampaikan suami Mulan Jameela itu dituntut oleh puluhan relawan tunu rungu. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kediaman bos Republik Cinta Management di Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Juli 2014.

Para demonstran yang rata-rata mengenakan kemeja kotak-kotak itu memadati halaman rumah mantan suami Maia Estianty. Mereka membentangkan sejumlah poster besar berisi tuntutan.

“Ahmad Dhani, jangan banci. Buktikan janjimu potong, potong, potong,” demikian salah satu tulisan di spanduk yang mereka bawa.

Sebelumnya sempat beredar tentang pernyataan Ahmad Dhani yang akan memotong kemaluannya jika capres nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla memenangkan Pilpres 2014.

Ahmad Dhani sendiri pun sebelumnya sudah melakukan klarifikasi kalau pemberitaan itu tidak benar. Namun para pendemo tetap datang dan memintanya untuk tetap melakukan sumpahnya tersebut. (KL/PN).