Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Foto : Ist
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Foto : Ist
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Foto : Ist

JAKARTASATU.COM – Politisi Partai Gerindra yang juga salah satu anggota tim hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta), Habiburokhman mengatakan pihaknya akan membawa banyak bukti kecurangan dalam pemilu presiden untuk diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum’at malam, 25 Juli 2014.

Habib mengatakan bukti-bukti yang diserahkan terutama 52.000 dokumen C1 (dokumen berita acara hasil di TPS) yang valid. Ada juga bukti berupa rekaman video yang sudah diterima baik oleh tim maupun masyarakat.

”Kami mensinyalir ada kesalahan penghitungan 21 juta suara dalam Pilpres 9 Juli 2014 yang seharusnya menjadi milik Prabowo-Hatta,” kata Habib kepada awak media, Jum’at sore di kantor MK.

Seperti diketahui pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto bersama dengan Hatta Rajasa dan didampingi kuasa hukumnya Firman Wijaya dan Didi Supriyanto secara resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu presiden 2014 ke kantor MK.

Laporan gugatan Prabowo-Hatta ke MK diiringi oleh ratusan pendukung. Meski diguyur hujan rintik-rintik. Ratusan pendukung Prabowo tetap memenuhi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut. (JKS/MARC).