karenpertaminaJAKARTASATU.COM — Calon wakil presiden pasangan Jokowi, Jusuf Kalla disebutkan telah menemui Direktur Utama PT Pertamina (persero) Karen Agustiawan beberapa hari lalu sebelum Karen mundur yang diumumkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Demikian disampaikan salah seorang direksi Pertamina kepada sumber kami, hari Senin, 4 Agustus 2014.

Mengenai maksud dan tujuan Jusuf Kalla menemui Karen, tidak disebutkan secara lengkap, namun mantan wapres itu meminta bantuan terkait suatu hal dari Direktur Utama Pertamina. Permintaan bantuan cawapres JK itu dibumbui dengan ‘sinyal ancaman’ kepada Karen jika permintaan JK tidak dipenuhi.

“Bu Karen kan tahu, direksi Pertamina pasti akan diganti jika Presiden Indonesia berganti,” kata JK sambil mengirim sinyal mengancam.

Menanggapi pernyataan JK itu, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menjawab, “Oh tidak apa-apa Pak JK. Saya memang siap untuk berhenti kok”.

Pada pertemuan dengan Dirut Pertamina itu, Jusuf Kalla ditemani mantan Direktur Niaga Pertamina Ahmad Faisal, yang ketika JK menjabat wapres 2004-2009, Ahmad Faisal banyak memberikan fasilitas dan konsesi terutama terkait proyek konversi konsumsi minyak tanah ke gas elpiji tabung 3 Kg.

Proyek konversi minyak tanah ke gas elpiji tabung gas 3 Kg yang diluncurkan wapres JK pada tahun 2007-2009 itu, diketahui dimonopoli oleh anak dan menantu Jusuf Kalla sendiri.

Gaji 200 Juta

Gaji Dirut Pertamina ternyata lebih besar dari gaji seorang anggota DPR bahkan Presiden RI. Pasalnya, Gaji Dirut Pertamina Karen Agustiawan daitas Rp 200 juta sebulan.
Menurut mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, gaji yang akan diterima pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tidak akan sebanding atau sama dengan gaji yang ditetapkan sesuai jabatan sebagai Direktur Utama untuk saat ini.”Tidak, gajinya tetap gaji sebagai direktur,” kata Said Didu di Jakarta, baru-baru ini.

Said Didu menambahkan, saat ini gaji yang diterima oleh Direktur Utama Pertamina sangatlah besar sekali. Dirinya pun menyebutkan angka nominalnya hingga ratusan juta.

“Di atas Rp200 juta,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Karen Agustiawan dilantik sebagai direktur hulu pada 5 Maret 2008. Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai Direktur Utama sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode 5 tahun berakhir pada 4 Maret 2014.

Selanjutnya pada 5 Maret 2013, Pemegang Saham kemudian memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode 5 tahun kedua.(bbs/JKST/TOM)