Joko Widodo/Net

Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
JAKARTASATU — Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kamis,(11/9) kembali menyita uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka dugaan korupsi “mark up” pengadaan bus Transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Penyidik kembali melakukan penyitaan sebesar Rp3 miliar dari tersangka BS (Dirut PT Mobilindo Armada Cemerlang),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T. Spontana di Jakarta, Kamis (11/9).

Pada tanggal 20 Agustus 2014, Kejagung juga menyita dengan nilai yang sama Rp3 miliar dari tangan pengusaha yang sudah lama berkecimpung di dunia pemasaran mobil di Tanah Air, BS.
Sementara itu, penyidik JAM Pidsus pada hari ini batal memeriksa satu saksi yang menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana (UP) Transjakarta Busway Dinas Perhubungan DKI Jakarta Parlindungan Butar-Butar karena berhalangan hadir.

“Saksi tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama lembaga negara lainnya. Dia juga telah memohon untuk penjadwalan ulang pemeriksaan,” katanya.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dari pihak swasta pengadaan “articulated bus” dan “single bus” Transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2013 senilai Rp1,5 triliun.
Ketiga tersangka itu yakni BS, Direktur Utama PT New Armada/PT Mobilindo Armada Cemerlang, AS, Dirut PT Ifani Dewi, dan CCK, Dirut PT Korindo Motors.

Dengan penetapan tiga tersangka itu, berarti kasus Transjakarta telah ditetapkan tujuh tersangka, di antaranya Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).
Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

Seperti diketahui, busway Transjakarta yang digadang-gadang sebagai potret keberhasilan Provinsi DKI Jakarta dalam menata transportasi massal itu sering diterpa masalah dari bus baru yang mogok sampai baut sambungan busway patah di jalan dan kebakaran Bus yang sering terjadi.