dprddkiJAKARTASATU — Prasetyo Edi Marsudi resmi terpilih menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Dia merupakan anggota Fraksi PDIP.

Ketua DPRD DKI sementara, Jhonny Simanjuntak, mengatakan Prasetyo terpilih berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 327 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

“Pimpinan DPRD DKI Jakarta berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi yang terbanyak di DPRD DKI Jakarta,” ujar Jhonny dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Selasa, 16 September 2014 di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Paripurna juga meresmikan empat Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Mohammad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, Triwisaksana dari Fraksi PKS, Abraham Lunggana dari Fraksi PPP, dan Ferrial Sofyan dari Fraksi Partai Demokrat.

Jhonny melanjutkan, nama lima pimpinan DPRD serta naskah tata tertib dewan yang telah diumumkan pada hari ini, akan segera dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada Rabu 17 September 2014.

Ia mengharapkan, Kemendagri bisa segera mengesahkan lima nama itu, sehingga para pimpinan dewan bisa segera diambil sumpah jabatannya dan anggota dewan yang baru pun bisa segera bekerja untuk pembangunan Jakarta.

“Pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan pada tanggal 22 September mendatang. Setelah pimpinan dewan terbentuk, maka akan dibuat alat kelengkapan dewan, seperti pengesahan komisi, fraksi, dan tata tertib oleh pimpinan DPRD definitif,” ujar Jhonny.

Prasetyo diajukan PDIP berdasarkan Surat DPP PDI-P bernomor 5325/IN/DPP/IX/2014, tanggal 9 September 2014.(VN/JKST)